Menutup Aurat Bagi Muslimah Shalihah

Banyak arti dari aurat, juga derivasi kata bentukan barunya. Ada yang berarti menjadikan buta sebelah mata (‘awwara), menyimpangkan, membelokkan, memalingkan (‘awwara), yang lemah, penakut (al-‘wwar), kata-kata atau perbuatan buruk dan keji (al-‘aura’), dan segala perkara yang dirasa malu (al-‘aurat).

Sehingga aurat dapat dipahami sebagai segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang merasa malu, atau mendapat aib, cacat, baik dalam perkataan, maupun tindakan, yang berarti sebagai suatu kekurangan yang sudah seharusnya ditutupi, alias tidak untuk dipertontonkan atau dibuka di khalayak umum.


Alhamdulillah. Allah Azza wa Jalla telah menganugerahi makhluk-Nya berbagai kenikmatan, yang di antaranya ialah nikmat mengenal pakaian. Manusia adalah makhluk spesial, paling sempurna. Ia diberi akal yang dapat digunakan, sehingga ia bisa mulia atau sebaliknya. Ia bisa berbeda dengan makhluk lainnya, salah satunya, bisa berpakaian. Tidak seperti hewan, juga tumbuhan. Ketika manusia memakai pakaian, maka dia dikenali dengan baik. Berbeda jika mereka menanggalkan pakaiannya di depan umum, tentulah pandangan orang pun jadi terganggu terhadapnya.

Pakaian digunakan pada hakikat fungsinya adalah untuk menutupi aurat, alias bagian tubuh yang tidak pantas untuk dilihat oleh orang lain. Adapun kewajiban menutup aurat bagi perempuan telah banyak dijelaskan dalam Al-Quran maupun as-sunah.

Mari simak sebagian ayat-ayat suci Al-Quran berikut ini.

1.Lihatlah QS. An-Nur ayat 31. “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga padangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka.

2.Lihatlah QS. Al-Ahzab ayat 59. “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri seorang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.

Adapula sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Rasululloh saw. telah bersabda,

“Anak perempuan (yang sudah haid), tidak pantas terlihat dari tubuhnya kecuali mukanya dan kedua tangannya sampai pergelangan tangan.”

Perintah menutup aurat ini bahkan akan sangat fatal akibatnya, yakni Allah SWT tidak akan menerima suatu amalan pun dari perempuan yang tidak menutup auratnya. Sebagaimana sabda Rasululloh saw., dalam salah satu riwayat,

“Allah tidak akan menerima (ibadah) seorang perempuan sehingga menutupi auratnya, dan Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang cukup umurnya (baligh) hingga berjilbab/ berhijab.” (HR. At-Thabrani).

Muslimah yang berhijab secara syari adalah muslimah yang menutup aurat sebagaimana ketentuan Al-Quran dan as-sunah Rasululloh saw. Adapun arti dari menutup aurat dengan hijab yang syari berarti seorang wanita muslimah tersebut:

1.Telah menjaga dirinya dari kebinasaan, karena telah melumpuhkan lubang-lubang bakal kemaksiatan dan zina. 

2.Dengan hijabnya ia akan dikenali sebagai seorang yang beriman (mukminah), seorang yang tunduk terhadap ajaran agama islam (muslimah). 

3.Telah membawa dirinya menuju kepada kehormatan dan kebahagiaan. Kehormatannya sebagai seorang wanita muslimah mukminah. Kebahagiaan yang akan datang dan terasa setelah sabar dan tetap sabarnya dalam ketaatan, kebahagiaan yang tak terkira.

Akan tetapi muslimah pada zaman sekarang, telah banyak ditawari jenis-jenis pakaian bermodel, ber-trend yang mengatasnamakan hijab. Padahal tidak sedikit dari model pakaian tersebut malah membuat muslimah kehilangan kehormatannya. Keluar daripada aturan berhijab yang semestinya, yang telah dituliskan dalam Al-Quran, yang telah disampaikan oleh para Imam periwayat hadist, juga telah dicontohkan oleh shahabiyah. Disebut-sebut sebagai pembaharuan, atau agar semakin maju, tidak ketinggalan zaman, tidak kuno, tidak monoton, dan menarik, padahal merupakan akal-akalan jahiliyah belaka.

Maka hendaklah para muslimah berhati-hati dan cermat dalam memilih busana karena Allah swt., sangat mengancam orang-orang yang tidak mau taat pada perintah-Nya.

Cukuplah kita merasa resah dengan apa yang telah dituturkan oleh Rasululloh saw., tatkala ditanya kenapa beliau menangis, berikut ini:

“Dalam malam mikraj, saya melihat sejumlah wanita-wanita dari umat saya sedang dalam azab yang sangat dahsyat. Salah satu dari mereka seorang wanita yang rambut kepalanya digantung dan dia adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di depan non muhrim, demikian pula saya melihat seorang wanita yang memakan dagingnya sendiri, dan dia adalah wanita yang berhias dan mempercantik dirinya untuk orang lain (selain suaminya)”.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Menutup Aurat Bagi Muslimah Shalihah"

Posting Komentar